"Api berasal dari kamar tidur diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting)," ujar Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi kepada iNewsCiamisRaya.id, Sabtu (17/8/2024).
Tak ada korban jiwa maupun luka-luka pada kejadian tersebut. Kerugian materi sekitar Rp10 juta. Dibutuhkan atap asbes, kayu, GRC dan bahan material lainnya untuk perbaikan rumah korban akibat kebakaran tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait