TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id– Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengacara, Azis Aptira (30) oleh seorang pria berinisial IP di Tasikmalaya tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban berusaha melerai pertengkaran pasangan suami istri, di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, pada Senin (12/8/2024).
Pada Rabu (14/8/2024), Azis Aptira, mendatangi Mapolsek Cihideung didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Fauzan, serta mertuanya yang turut menjadi saksi dalam kasus ini.
Mertua korban menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cihideung terkait kronologi kejadian dugaan penganiayaan.
Penasehat hukum korban, Ahmad Fauzan, mengatakan, bahwa proses hukum masih berlangsung sesuai prosedur. Ia mendampingi korban dan saksi selama pemeriksaan.
“Kami terus mendampingi korban dan saksi-saksi dalam penyelidikan ini. Kami juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan,” kata Ahmad.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai keputusan hukum yang final.
Ahmad Fauzan berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan meminta agar pelaku menunjukkan itikad baik.
“Proses hukum harus berjalan hingga mencapai keputusan yang adil. Kami berharap pelaku menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik,” tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait