Selain kasus input jenis kelamin tak sesuai dengan kartu identitas (KK/KTP), Bawaslu Ciamis juga mencatat ada 6 pemilih baru belum terupload dalam hasil coklit. Berikut terjadinya kesalahan input data hasil Coklit di BA DPHP tingkat desa dan tingkat kecamatan.
Temuan lainnya yang menjadi catatan Bawaslu Ciamis terkait keberadaan 3 pemilih yang tercoklit sampai batas waktu pemutakhiran data. Dua orang karena penyakit stroke, uzur dan sudah usia lanjut sehingga pihak keluarga berkeberatan yang bersangkutan dicoklit.
Lima orang penyandang disabilitas dari hasil Coklitnya tidak tercantum sebagai penyandang disabilitas.
Semua temuan yang menjadi catatan Bawaslu Ciamis tersebut menurut Wulan sudah disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno KPU Ciamis, Minggu (11/8/2024) lalu dan sudah ada tindak lanjut dari KPU Ciamis.
Bawaslu Ciamis berharap agar KPU Ciamis dan jajaran ad hoc di seluruh tingkatan untuk tidak anti kritik. Jika ada saran perbaikan atau rekomendasi mohon segera ditindaklanjuti selagi itu berupa dinamika yang sehat, itu sah-sah saja. Sebagai bentuk chek & balance agar terjaganya hak pilih masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait