DPS Pilkada Serentak 2024 Ditetapkan, Bawaslu Ciamis Temukan Coklit Ganti Jenis Kelamin Pemilih

Andri M Dani
DPS Pilkada Serentak 2024 ditetapkan, Bawaslu Ciamis temukan Coklit ganti jenis kelamin pemilih Foto: Dok Bawaslu Ciamis

Selain kasus input jenis kelamin tak sesuai dengan kartu identitas (KK/KTP), Bawaslu Ciamis juga mencatat ada 6 pemilih baru belum terupload dalam hasil coklit. Berikut terjadinya kesalahan input data  hasil Coklit di  BA DPHP tingkat desa dan tingkat kecamatan.

Temuan lainnya yang menjadi catatan Bawaslu Ciamis terkait keberadaan 3 pemilih yang tercoklit sampai batas waktu pemutakhiran data. Dua orang karena penyakit stroke, uzur dan sudah usia lanjut sehingga pihak keluarga berkeberatan yang bersangkutan dicoklit.

Lima orang penyandang disabilitas dari hasil Coklitnya tidak tercantum sebagai penyandang disabilitas.

Semua temuan yang menjadi catatan Bawaslu Ciamis tersebut menurut Wulan sudah disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno KPU Ciamis, Minggu (11/8/2024) lalu dan sudah ada tindak lanjut dari KPU Ciamis.

Bawaslu Ciamis berharap agar KPU Ciamis dan jajaran ad hoc di seluruh tingkatan untuk tidak anti kritik. Jika ada saran perbaikan atau rekomendasi mohon segera ditindaklanjuti selagi itu berupa dinamika yang sehat, itu sah-sah saja. Sebagai bentuk chek & balance agar terjaganya hak pilih masyarakat.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network