Maju Pilkada Kota Banjar 2024, Caleg Terpilih Wajib Mengundurkan Diri

Budiana Martin
Maju Pilkada Kota Banjar 2024, Caleg Terpilih wajib mengundurkan diri. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Tujuan dari rapat koordinasi ini agar tahap pendaftaran pencalonan semua pasangan calon yang akan mendaftar bisa paham serta bisa melengkapi persyaratan administrasinya," kata dia.

Tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah di Kota Banjar akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024, seperti yang dikatakan oleh Muhklis.

"Kita mengharapkan rapat koordinasi ini bisa memberi gambaran secara teknis mengenai seluruh persyaratan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran pencalonan kepala daerah," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network