BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.
Mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kebebasan Herman Sutrisno pun ramai diperbincangkan setelah video penjemputan oleh pihak keluarga termasuk istrinya yang juga mantan Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih.
Dalam video tersebut terlihat Herman dalam kondisi sehat mengenakan kaos berkerah kuning dengan celana hitam panjang.
Proses penjemputan disambut bahagia oleh Ade Uu Sukaesih yang menggunakan pakaian gamis hitam dilengkapi kerudung dan masker.
Dalam video itu terlihat Ade Uu menjemput politisi yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar ditemani oleh keluarga lainnya.
"Iyah saya mengetahui beliau (Herman Sutrisno) bebas," kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya menyebutkan kebebasan mantan Wali Kota Banjar ini disambut baik oleh semua kalangan.
Hal itu menurutnya, karena Herman Sutrisno merupakan sosok pemimpin di Kota Banjar yang banyak perubahan.
"Beliau (Herman Sutrisno) adalah bapak pembangunan Kota Banjar, tentu kebebasannya ini disambut oleh semua kalangan," kata dia.
Selain itu, Dadang menyebutkan bahwa Herman Sutrisno berencana akan kunjungi Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Banjar untuk bersilaturahmi dengan para pengurus.
"Katanya beliau juga akan silaturahmi ke DPD Golkar, Pak Herman kan merupakan sesepuh Golkar," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait