“Masalah judi online ini sudah menasional. Dan Ciamis harus memulai mencegah dan mengantisipasi secepat mungkin,” katanya.
Agar tidak merenggut korban lebih banyak, sudah perlu dilakukan upaya-upaya cepat untuk mengatasinya.
Dengan terbentuknya Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente tersebut menurut M Ijudin berbagai upaya bisa dilakukan. Mengingat forum tersebut merupakan wadah dari berbagai elemen masyarakat.
Ulama misalnya mengingatkan tentang bahaya judi online baik itu dalam berbagai ceramah pengajian hingga khutbah Jumat. Kalangan guru tentu punya upaya agar para siswa jangan sampai terjerumus judi online.
Demikian pula dengan berbagai elemen lainnya, termasuk kepolisian, TNI, Kominfo, DPMD, kalangan muda, kalangan wanita dan sebagainya. Untuk melakukan edukasi sesuai kapasitas masing-masing.
“Mudah-mudahan forum ini segera memiliki payung hukum dan dapat dukungan dari pemerintah daerah. Harus ada langkah cepat untuk mengatasi maraknya judi online, pinjol, bank emok dan sebagainya. Kedepan tentunya bisa segera terbentuknya Satgas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” jelas Ijudin.
Dan dalam silaturahmi dan diskusi tersebut, tokoh masyarakat sepakat dan mempercayakan kepada M Ijudin sebagai koordinator Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente di Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait