Meski nilai pengeluaran per kapita yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada tahun 2023 itu meningkat dibanding tahun 2022 sebesar Rp373.510 ribu per-bulan.
Nilai pengeluaran minimum per kapita yang diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tersebut secara perhitungan meningkat jika dibandingkan dengan nilai minimal tahun 2022 yaitu sebesar Rp373.510 ribu.
Adapun indeks kedalaman kemiskinan tahun 2023 di Kota Banjar sebesar 0,68 persen. Indeks itu tak begitu menggambarkan kesenjangan atau ketimpangan yang begitu signifikan diantara pengeluaran warga miskin.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2023 indeks kedalaman kemiskinan di Kota Banjar 0,68 persen. Sedangkan di tahun 2022 sebesar 1,02 persen.
"Indeks kedalaman kemiskinan tak begitu terjadi ketimpangan. Tahun 2023 hanya 0,68 persen dan tahun 2022 1,02 persen," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait