Perumdam Tirta Anom Banjar Imbau Warga Bayar Air Tepat Waktu, Nunggak Sebulan Lebih Akan Diputus

Budiana Martin
Perumdam Tirta Anom Banjar imbau warga bayar air tepat waktu. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E.Fitrah Nurkamilah mengimbau warga melakukan pembayaran air bersih tepat waktu.

"Pembayaran air paling lambat tanggal 20 setiap bulannya," katanya, Senin (3/6/2024).

Hal itu dikatakan Fitrah agar pelanggan bisa bebas dari sanksi denda yang diterapkan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat.

"Kalau melebihi batas waktu yang ditentukan itu akan terkena denda. Sehingga saya harap pelanggan bisa bayar tagihan air bersih tepat waktu setiap bulannya," kata dia.

Fitrah mengaku pihaknya terus gencar mengimbau dan melakukan pendekatan kepada pelanggan dari waktu ke waktu.

"Pendekatan ini dilakukan agar mereka (pelanggan) bisa menumbuhkan kesadarannya dalam melaksanakan kewajiban setiap bulan," ujarnya.

"Terutama bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air dalam jumlah besar," sambungnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network