Hadapi Hari Raya Idul Adha 2024, Ciamis Butuh 4.401 Ekor Sapi Kurban

Andri M Dani
Hadapi Hari Raya Idul Adha 2024, Ciamis butuh 4.401 ekor sapi kurban. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 ini, Ciamis membutuhkan 4.401 ekor sapi jantan untuk hewan kurban. Berikut 9 ekor kerbau, 1.922 ekor kambing, dan 5.335 ekor domba.

“Total ada sebanyak 11.667 ekor ternak kurban yang dibutuhkan pada Idul Adha tahun ini. Masing-masing 4.401 ekor sapi,  9 ekor kerbau, 1.922 ekor kambing dan 5.335 ekor domba,” ujar Budiono SPt,  Ketua Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis kepada iNewsCiamisRaya.id, Sabtu 1/6/2024Tim Kerja Substansi (KKS) Kesmavet ).

Dibandingkan jumlah hewan  kurban yang disembelih pada  Idul Adha tahun 2023 lalu, jumlah kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun 2024 ada peningkatan 5 persen.

Sementara ketersediaan (populasi) ternak di Ciamis tahun 2024 ini mencapai 404.445 ekor. Dengan rincian 12.146 ekor sapi (jantan dan betina), 2.617 ekor kerbau, 159.077 ekor kambing dan 230.605 ekor domba. Ketersediaan domba dan kambing untuk kurban di Ciamis melimpah. Sementara sapi, selalu ada yang datang dari daerah luar Ciamis dan banyak juga sapi dari Ciamis yang dibawa ke luar daerah untuk hewan kurban.

Ternak yang layak dijadikan hewan kurban, ada lima persyaratan yang harus dipenuhi. Ternaknya (sapi, kerbau, domba, kambing) harus: (1) sehat, (2) tidak cacat (pincang, buta, kerusakan telinga), (3) tidak kurus, (4) jenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki 2 buah zakar dengan bentuk dan letaknya simetris. Serta (5) harus cukup umur (kambing berusia di atas 1 tahun  atau  sapi berumur di atas 2 tahun).

Menurut Budiono sebelum hari H Idul Adha, petugas Kesmavet Disnakan Ciamis akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik yang di kandang peternak, kandang bandar maupun di lapak-lapak penjualan hewan kurban.

“Pemeriksaan hewan kurban tersebut dimulai Senin (3/6/2024) oleh masing-masing UPTD Disnakan di tiap daerah,” katanya.

Semua ternak kurban (terutama sapi) yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, akan diberi tanda sehat serta sertifikat.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network