Setelah kembali dari observasi di RSJ Cisarua tersebut, kondisi tersangka pelaku menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, terlihat agak stabil dan tidak agresif.
Kasus mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya, Yanti tersebut sempat menggemparkan Ciamis. Jumat (3/5/2024) jam 07.30 WIB pagi, tersangka pelaku dengan leluasa mutilasi jasad istrinya di jalan kampung di depan rumahnya. Kemudian menenteng bagian tubuh istrinya tersebut dan akhirnya disimpan di baskom dekat pos ronda tak jauh dari rumah pelaku sekaligus rumah korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait