Terduga Pelaku Curas di Garut yang Tega Hilangkan Nyawa Korbannya Ternyata Domisili di Ciamis

Indra Sanjaya
Terduga pelaku Curas di Garut yang tega hilangkan nyawa korbannya ternyata domisili di Ciamis. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan nyawa korban melayang ternyata berdomisili di Kabupaten Ciamis.

Diketahui dari keterangan warga dan data kependudukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 320522040xxxxx, OT (31) tercatat warga Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dilansir dari iNewsGarut.id, (OT) merupakan terduga pelaku Curas yang tega menghabisi nyawa korban di rumahnya Kampung Leuwileutak RT 06/01, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku yang merupakan keponakan korban melancarkan aksinya pada Kamis (10/5/2024) malam, ia tega menghabisi nyawa korban NN (43) dan melakukan pemukulan terhadap DA (15) anak korban hingga alami luka lebam di bagian wajah dan kepala.

Setelah melancarkan aksinya pelaku kabur dengan membawa motor milik korban jenis Honda Genio, warna hitam.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network