CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan nyawa korban melayang ternyata berdomisili di Kabupaten Ciamis.
Diketahui dari keterangan warga dan data kependudukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 320522040xxxxx, OT (31) tercatat warga Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dilansir dari iNewsGarut.id, (OT) merupakan terduga pelaku Curas yang tega menghabisi nyawa korban di rumahnya Kampung Leuwileutak RT 06/01, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku yang merupakan keponakan korban melancarkan aksinya pada Kamis (10/5/2024) malam, ia tega menghabisi nyawa korban NN (43) dan melakukan pemukulan terhadap DA (15) anak korban hingga alami luka lebam di bagian wajah dan kepala.
Setelah melancarkan aksinya pelaku kabur dengan membawa motor milik korban jenis Honda Genio, warna hitam.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait