Pasca Kasus Suami Mutilasi Istri, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Ciamis

Andri M Dani
Pasca Kasus Suami Mutilasi Istri, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Ciamis. Foto: Humas Polres Ciamis

Olah TKP dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis dibantu anggota Polsek Rancah.

Jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis dan Polsek Rancah juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk tindak pidana pembunuhan (mutilasi) serta alat bukti lainnya.

Tar (51) warga Kampung Cimeong Dusun Sindangjaya RT 08 RW 14 Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol Rancah diduga telah dengan secara sadis membunuh kemudian memutilasi Yanti (44) istrinya sendiri di jalan kampung sekitar 7 meter dari rumahnya, Jumat (3/5/2024) jam 07.30 WIB pagi. 

Bapak dua anak tersebut melakukan perbuatan sadis tersebut di tempat terbuka, membunuh memotong tubuh istrinya sendiri. Kemudian menenteng potongan tubuh istrinya tersebut dan menawarkannya kepada warga. Setelah itu menyimpannya di dalam baskom dekat pos ronda setempat.

Saat pelaku menenteng potongan tubuh istrinya tersebut ada warga yang merekamnya dengan HP. Video kejadian sadis tersebut menyebar luas. Tak hanya jagat nyata, jagat maya pun geger, heboh alias viral.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network