"Diketahui soal upah kecil yang dibayar dibawah UMK di Banjar itu masih banyak terjadi, kami disini meminta pemerintah agar bisa menindak perusahaan-perusahaan nakal yang seperti itu," kata Toni.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI) Irwan Herwanto membeberkan persoalan buruh di Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurutnya, permasalahan terkait upah di Kota Banjar masih begitu menumpuk. Hal itu menunjukan bahwa kinerja pemerintah selama ini sangat buruk dan dinilai gagal dalam mensejahterakan kaum buruh.
Salah satu kegagalannya ditunjukan dari gelar upah terendah di Jawa Barat. Pemerintah Kota Banjar hingga saat ini tidak mampu menyelesaikan terkait persoalan UMK ini.
"Ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan buruh," katanya.
Sehingga, May Day, 1 Mei 2024 sepatutnya dijadikan momentum untuk mendapatkan hak para buruh dan meningkatkan kesejahteraannya.
Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan buruh, mengingat dengan UMK yang rendah masih banyak menimbulkan permasalahan upah yang lainnya.
Salah satu fakta derita buruh yang masih banyak ditemukan di Kota Banjar yaitu perusahaan menerapkan upah kurang dari UMK. Bahkan mereka ada yang menunggak hingga tidak membayarkannya.
Selain itu, banyak fakta-fakta dimana upah bagi pekerja yang diliburkan/dirumahkan sering bermasalah. Kemudian upah bagi pekerja yang sakit dan pekerja yang melaksanakan cuti termasuk cuti haid dan cuti hamil.
"Bagi pekerja perempuan juga banyak yang tidak dibayarkan perusahaan, serta banyak lagi permasalahan lainnya," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait