Kendati demikian, pihaknya saat ini menolak proyek pembangunan kantor BPS Kota Banjar ini dilanjutkan. Mereka harus menyelesaikan dulu persoalan-persoalan yang sebelumnya.
Karena proyek pembangunan kantor BPS Kota Banjar ini menyisakan pilu bagi para buruh, bahkan bagi pemilik kontrakan dan pedagang di sekitar pembangunan.
"Kami menerima informasi bahwa proyek ini akan dilanjutkan, kami menolaknya sebelum mereka selesaikan persoalan pada pembangunan awal yang menyisakan utang, kasian para buruh," katanya.
"Jadi catatan kami, mereka bisa melanjutkan jika utang pada pekerjaan awal dibayarkan dulu khususnya buat para buruh, kedua mereka pun harus bisa memberdayakan pekerja lokal jika proyek ini dilanjutkan," sambunya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor BPS Kota Banjar, Dadang Hermawan, menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan para buruh yang haknya belum diberikan itu.
"Iya terimakasih informasinya, kami akan tindak lanjuti duduk permasalahan ini, saat ini kami sedang rapat dulu di kantor," ujar dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait