2 Oknum Tenaga Pendidik Disanksi Imbas Kasus Penjualan LKS di Kota Banjar

Budiana Martin
Dua oknum tenaga pendidik disanksi imbas kasus penjualan LKS di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Ist

Silang pendapat terkait dalih-dalih penjualan pun ramai dibicarakan publik, terlebih terkait keterlibatan Ketua K3S dan Kepala Disdikbud Kota Banjar.

Padahal diketahui bersama secara aturan, pemerintah melarang adanya penjualan LKS ke siswa. Namun saat itu para oknum terkesan memaksakan karena mengejar success fee yang dijanjikan perusahaan.

Adapun terkait Success Fee yang akan diperoleh dari penjualan LKS itu berdasarkan keterangan salah seorang anggota K3S yaitu bonus untuk berangkat umroh.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network