"Nanti perlu dilakukan pemeriksaan oleh ahli psikologi terkait kondisi kejiwaan dan mental pelaku," ujar Kabid Humas.
Kombes Pol Jules memastikan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi cinta segitiga. Selain itu, pelaku DT dan DV ingin menguasai harta benda milik korban. Barang-barang berharga milik korban yang telah dijual berhasil diamankan.
"Sejauh ini, motifnya cinta segitiga dan para pelaku ingin menguasai harta korban. Fakta yang kami dapat itu," tutur Kombes Pol Jules.
Sementara itu, tersangka Devara Putri mengaku menyesal telah membunuh korban Indriyana. "Saya menyesal. Saya memohon maaf kepada keluarga korban dan keluarga saya," kata Devara sambil menahan tangis.
Seperti diketahui, jenazah Indriana Dwi Eka ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024 lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan dibungkus kain sprei. Selain itu terdapat luka di bagian kepala belakang dan leher korban.
Adapun korban sebelumnya dibunuh di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, jasad korban sempat dibawa oleh pelaku dengan mobil ke Jakarta, Cirebon, Kuningan dan dibuang di Banjar.
Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "Otak Pembunuhan Indriyana Ternyata Caleg DPR RI, Ini Sosoknya"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait