Sertifikat elektronik hanya berisi satu lembar dan sudah terdapat barcode serta berhologram resmi.
"Sertifikat elektronik ini hanya satu lembar jadi lebih simple dibanding sertifikat fisik," kata Syamsu.
Selain simple, Syamsu mengklaim bahwa sertifikat elektronik juga lebih aman dari penipuan karena sistemnya sulit diubah.
"Sertifikat elektronik ini hanya satu kali diterbitkan jadi lebih aman dari penipuan,"ucapnya.
"Penerbitan sertifikat elektronik dilakukan sesuai permintaan masyarakat. Kalau Pemerintah dan instansi itu wajib sertifikat elektronik," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait