Yang pasti menurut Sumbut sejak tahun 2022, BPJS tidak lagi menerbitkan atau mencetak kartu peserta BPJS. Karena kepesertaan BPJS sudah include di KTP dengan ada NIK-nya.
Menyusul adanya temuan tumpukan kartu yang diduga kartu kepesertaan BPJS di Ciamis tersebut pihaknya akan segera melaporkan ke pimpinan BPJS regional Jabar.
Juga belum dipastikan apakah tumpukan yang diduga kartu BPJS tersebut berkaitan dengan kepesertaan BPJS yang dibiayai APBN atau yang dibiayai oleh APBD.
Selain akan menelusuri temuan tumpukan ribuan yang diduga kartu kepesertaan BPJS tersebut Sumbut mengimbau para peserta BPJS yang memiliki kartu untuk mengecek secara rutin 2 atau 3 bulan kepesertaannya aktif atau tidak.
Selain itu peserta BPJS jangan sampai meminjamkan atau menyerahkan kartu BPJS nya untuk digunakan orang lain. Karena itu termasuk perbuatan pidana.
“Selain itu hati-hati penipuan yang mencatut nama BPJS. Misalnya menghubungi peserta BPJS melalui telepon, minta data peserta baik itu nama, alamat, NIK dan nomor apalagi sampai intimidasi atau minta sesuatu. Itu bisa dipastikan penipuan,” ingat Sumbut.
Menurut Sumbut, pihak BPJS tidak pernah menghubungi ke perorangan peserta BPJS. Apalagi sampai menanyakan identitas dan NIK.
“Kecuali secara kasuistis. Ketika BPJS dirugikan atau peserta dirugikan,” imbuhnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait