Pj Wali Kota: Usut Tuntas Pelanggaran Penjualan LKS di Banjar

Budiana Martin
Pj Wali Kota: Usut tuntas pelanggaran penjualan LKS di Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati menanggapi persoalan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di wilayahnya.

Ia memerintahkan pihak Inspektorat Kota Banjar untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dan status buku yang dijual ke sekolah-sekolah.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat dan Disdik untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Ida kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Tim Auditor Sudah Turun ke Lapangan

Inspektur Kota Banjar Agus Muslih mengatakan timnya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Ia juga mengaku bahwa saat ini Inspektorat sudah mendapatkan sample buku yang sebelumnya di klaim penyedia jasa itu modul pembelajaran.

"Tim auditor sudah dapat buku-bukunya, nanti tim juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait," kata dia.

Agus menjelaskan untuk penanganan kasus ini, Inspektorat akan mendalami secara komprehensif. Mulai dari sisi bisnisnya, melanggar aturan atau tidak, hingga dugaan keterlibatan oknum pemangku kebijakan di lingkup Pendidikan.

"Kita lihat dari hasil pengembangan tim, pihak-pihak mana saja yang terlibat, akan kita panggil. Namun yang jelas saat ini tim sudah mengumpulkan bahan keterangan dari lapangan," ucapnya.

Menurut Agus, tindak lanjut yang dilanjutkannya ini berkadar pengawasan. Jika nanti hasil pemeriksaan dan pengembangan terdapat aturan yang dilanggar, maka akan memproses ke tahap selanjutnya.

"Kalau itu terbukti melanggar dan itu sudah terjadi kita tindaklanjuti prosesnya," kata Agus.

Diberitakan iNewsCiamisRaya.id sebelumnya salah satu Kepala Sekolah di Kota Banjar, Enjen Nurjaman membenarkan adanya penjualan buku ke sekolah-sekolah dasar di Banjar.

Enjen yang sebelumnya bagian dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banjar mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatnya, sudah ada sebanyak 20 sekolah yang ada di Kecamatan Banjar.

"Di wilayah Kecamatan Banjar sudah ada 20 sekolah yang menerima pendistribusian paket buku pedoman belajar itu yang dikirim oleh pihak penyedia buku," kata dia, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, pihak perusahaan penyedia paket buku tersebut sebatas menitipkan penjualan ke pihak sekolah dan tidak ada paksaan bagi siswa untuk membeli paket buku tersebut.

"Tidak ada paksaan sebetulnya, kalau mau beli silahkan, tidak juga gak apa-apa. Bahkan bagi anak yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi, itu digratiskan," kata dia.

Ia menjelaskan, harga paket buku pedoman yang di dalamnya menyerupai LKS itu untuk kelas 1 dan 2 harganya Rp65 ribu, Kelas 3 dan 4 Rp75 ribu, dan untuk kelas 5 dan 6 Rp85 ribu.

"Kebijakan dari pengusahanya itu bisa dicicil sampai awal Mei 2024. Itu pun tidak ada paksaan. Nantinya paket buku tersebut digunakan siswa untuk menambah wawasan, karena isinya tentang materi dan soal-soal yang harus dikerjakan," katanya.

Disinggung terkait MoU dengan penyedia buku Enjen membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama, Bahkan dijanjikan diskon biaya untuk umroh.

"Ya setahu saya tiba-tiba ada MoU, soal umrah benar. Tapi tidak semua dibayar oleh pihak tersebut, hanya diberi diskon saja sekitar potongan Rp2 juta, ya saya bicara apa adanya saja," katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network