"Batas terakhirnya kemarin pada 15 Januari 2024. Tapi untuk kategori tertentu seperti tugas kerja saat pemilu dan narapidana bisa dilakukan H-7 sebelum pencoblosan," ujarnya.
KPU Kota Banjar juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga pemasyarakat yang ada di wilayahnya untuk memastikan pendataan pemilih khusus.
"Sekarang masih bimtek, kami juga akan berkoordinasi dengan lapas Banjar karena disana terdapat TPS untuk pemilih khusus," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait