Polisi Incar Motor yang Gunakan Knalpot Brong hingga Perkampungan di Kota Banjar

Budiana Martin
Polisi incar motor yang gunakan knalpot brong hingga perkampungan di Kota Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Penindakannya manakala kendaraan tersebut lengkap surat-suratnya kita hanya menyuruh menggantinya saja setelah diganti kemudian mereka melanjutkan perjalanan kembali," terangnya.

"Kita berikan juga surat pernyataan untuk disampaikan kepada masyarakat yang lain agar mereka tidak menggunakan knalpot brong" kata dia menambahkan.

Namun untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat pihaknya mengatakan akan melakukan tindakan lain.

Hal itu dilakukan karena pengguna motor knalpot brong ini dinilai meresahkan masyarakat dan bisa sebagai trigger pemicu konflik.

Apalagi penggunaan motor brong ini masih didominasi oleh mereka para remaja dan pelajar.

"Dalam menyikapinya kita terus upaya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan penertiban internal sekaligus kita sosialisasi kepada para siswa," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network