CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Mobil bak terbuka (pikap) pengangkut tabung gas elpiji non subsidi (tabung pink) tertabrak KA Pasundan (relasi Bandung-Surabaya) di lintasan KA tanpa pintu di Dusun Kedungcaung RT 28 RW 11 Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Ciamis , Rabu (10/01/2024) sekitar jam 13.30 WIB siang.
Mobil bak terbuka yang sedang melintas jalan kampung di Dusun Kedungcaung menuju jalan raya Ciamis-Banjar (jalan nasional jalur selatan) tersebut sempat terseret sejauh 20 meter kemudian terjungkal masuk parit sisi rel KA jalur selatan Tasikmalaya-Banjar tersebut. Mobil pikap sampai ringsek nyaris tak berbentuk.
Dua penumpang mobil bak terbuka menjadi korban. Masing-masing Suryadin (29) warga Dusun Cigamping Desa Neglasari Pamarican mengalami luka parah. Sementara rekannya, Ruhiyat (40) juga warga Pamarican meninggal dunia.
“Waktu di evakuasi warga, korban yang meninggal dunia masih bernafas, tapi kondisinya sudah kritis. Mungkin dalam perjalanan menuju rumah sakit (RSUD Ciamis) nyawanya tak tertolong lagi. Sesampai di UGD oleh petugas dinyatakan sudah meninggal dunia. Seorang lagi korban mengalami luka parah,” ujar Apeh, aparat Desa Karangkamulyan kepada iNewsCiamisRaya.id, Rabu (10/01/2024).
Menurut informasi warga, ungkap Apeh, waktu kejadian mobil bak terbuka tersebut sedang meluncur dari arah Kampung Kedungcaung menuju jalan raya Ciamis-Banjar.
“Namun dari arah Barat muncul rangkaian KA penumpang. Mobil bak terbuka yang sedang membawa tabung gas elpiji pink tersebut tertabrak KA dan sempat terseret sejauh 20 meter akhirnya terjungkal masuk parit kebun di sisi,” katanya.
Lokasi kejadian hanya sekitar 500 meter dari kandang ayam close house yang terbakar hebat Senin (08/01/2024) jam 02.00 WIB dini hari lalu.
“Lokasinya sekitar 500 meter dari kandang ayam yang terbakar Senin dini hari kemarin,” imbuh Apeh.
Begitu mengetahui kejadian warga berdatangan ke lokasi kejadian. Apeh yang mendapat informasi juga meluncur ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban bersama warga.
“Kedua korban dengan menggunakan mobil pikap warga langsung dibawa ke RSUD Ciamis. Saya ikut sampai ke rumah sakit. Satu korban memang dalam keadaan kritis, sesampai di ruang UGD sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut dokter jaga UGD RSUD Ciamis, korban kecelakaan di lintasan KA tanpa pintu di Kedungcaung Desa Karangkamulyan tersebut masuk ruang UGD sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (10/01/2024) siang.
Seorang korban dengan inisial R (40)dalam keadaan sudah meninggal dunia mengalami luka bentur cedera di kepala.
Sedangkan korban dengan inisial S (29) mengalami patah tulang paha kiri dan luka multi injury. Sudah ditangani di ruang UGD. Dan sore Rabu tersebut sekitar pukul 16.00 WIB korban sedang menjalani rontgen di ruang radiologi.
Sementara korban meninggal, R sudah dipindahkan ke ruang pemulasaraan (kamar mayat). Masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
Menurut Kades Karangkamulyan, Uus Jalu Uswndi kepada iNewsCiamisRaya.id jalur jalan yang melintas rel KA di Dusun Kedungcaung tersebut merupakan jalan kampung yang tidak terlalu ramai kendaraan yang melintas.
“Jalan tersebut merupakan jalan kampung yang menghubungkan Dusun Kedungcaung dengan Dusun Sumur Bandung Desa Karangkamulyan. Jalan menuju jalan nasional jalan raya Ciamis-Banjar,” ujar Kades Uus Jalu Uswandi kepada iNewsCiamisRaya.id, Rabu (10/01/2024).
Di jalan kampung tersebut terdapat lintas KA tanpa pintu dan tanpa penjaga. “Dan baru kali terjadi kecelakaan di lintas KA tersebut. Mudah-mudahan ke depan jangan sampai terjadi lagi. Warga maupun pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati saat melintas lintasan tanpa pintu tersebut,” katanya.
Uus juga berterima kasih atas reaksi cepat yang sudah dilakukan warga membantu mengevakuasi korban kecelakaan di lintasan KA tanpa pintu di Kedungcaung tersebut.
“Informasinya KA yang menabrak mobil bak terbuka tadi di Kedungcaung, KA Pasundan,” ujar Uus.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait