Total sampai masa perpanjangan tersebut menurut Jajang ada sebanyak 4.467 orang yang mendaftar sebagai P-TPS. Sementara kebutuhan adalah 3.943 orang. Tiap TPS dibutuhkan seorang P-TPS.
Di Ciamis menurut Jajang ada 3.943 TPS yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan.
Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran yang sekaligus juga dilakukan penelitian administrasi persyaratan calon PTPS, Bawaslu Ciamis akan mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi administrasi, Rabu (10/1/2024).
Bagi yang lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan tes wawancara yang dimulai Rabu (10/1/2024) sampai Rabu (17/1/2024).
Nama-nama yang lulus tahapan wawancara akan dilantik sebagai Pengawas TPS tanggal 22/1/2024.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait