Jelang Malam Tahun Baru 2024, Polisi di Kota Banjar Razia Tempat Jual Miras Berkedok Toko Jamu

Budiana Martin
Jelang malam tahun baru 2024, polisi di Kota Banjar razia tempat jual miras berkedok toko jamu. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Berbekal informasi dari warga, Polres Banjar gerebek tempat jual minuman keras (miras) berkedok toko jamu saat menjelang malam pergantian tahun 2024.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan mengatakan pihaknya telah merazia minuman keras di wilayah Pataruman Banjar.


 

Dalam razia tersebut, Polres Banjar berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merk yang terdapat di toko-toko jamu di beberapa wilayah disana.

"Miras yang diamankan dari berbagai jenis sebanyak 45 botol seperti anggur gingseng cap kuda mas, 2 botol anggur putih cap orang tua dan empat botol arak cap orang tua, dengan total keseluruhan sebanyak 47 botol dan minuman Tuak 35 Liter," katanya.

Nandi mengatakan razia minuman keras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Kota Banjar, terlebih saat malam pergantian tahun baru 2023-2024.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network