Menurut Kementerian Kesehatan, hal itu bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur natal dan tahun baru (Nataru).
Apalagi, situasi trend covid-19 di Indonesia saat ini menunjukan adanya peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12) kemarin menunjukan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari sebelumnya.
Sehingga perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan secara serentak oleh semua elemen masyarakat.
"Masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas, jangan ditunda-tunda," pungkas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait