Berikut akibat gesekan kabel, penggarangan kopra, lampu minyak tanah, percikan api, HP meledak, sambaran petir, kelalaian, obat nyamuk bakar dan lainnya masing-masing 1 kejadian.
Dari 196 kejadian kebakaran tersebut menurut Uga, paling banyak terjadi di Kecamatan Ciamis (31 kejadian), Pamarican (19 kejadian), Banjarsari (19 kejadian), Banjaranyar (16 kejadian), Kawali (14 kejadian), Rancah (14 kejadian). Serta kecamatan lainnya di bawah angka 10 kejadian. Kecuali di Kecamatan Sukamantri dan Kecamatan Cihaurbeuti tidak ada laporan kejadian kebakaran selama tahun 2023 ini.
Ke-196 kejadian kebakaran tersebut ditangani oleh UPT Damkar Ciamis (Mako Damkar, 62 kejadian) berikut Pos WMK Kawali (37 kejadian), Pos WMK Rancah (32 kejadian) dan Pos WMK Banjarsari (65 kejadian).
UPT Damkar dan ke-3 Pos WMK Damkar tersebut berada di bawah kewenangan Satpol PP Ciamis.
Kasatpol PP Ciamis, H Uga Yogaswara mengimbau warga masyarakat Ciamis untuk selalu waspada dan hati-hati atas ancaman bahaya kebakaran.
“Kejadian kebakaran tidak mengenal musim. Beda mungkin dengan longsor dan banjir, biasanya terjadi saat musim hujan. Tetapi kebakaran tidak mengenal musim, kapanpun bisa terjadi. Makanya lebih baik waspada dan hati-hati,” ingatnya.
Banyak hal yang menjadi penyebab kebakaran yang perlu diwaspadai. Dan kapan pun kebakaran bisa terjadi, katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait