Polres Ciamis Ungkap Motif 2 Kakek Cabuli Bocah 13 Tahun

Budiana Martin
Polres Ciamis ungkap motif 2 kakek cabuli bocah 13 tahun. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Dua lansia bernama Sarji (70) dan Nandang (70) warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tega mencabuli bocah berusia 13 tahun berinisial S.

Pelaku bernama Sarji merupakan kakek kandung dari korban, sedangkan tersangka lainnya merupakan tetangganya.

Kelakuan bejat kedua pelaku terungkap saat paman korban mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa keponakannya itu seperti orang hamil.

Mendapat kabar demikian pamannya memeriksa korban ke bidan dan hasilnya terdapat luka robek di bagian kemaluan korban tapi tidak hamil.

"Kasus ini terungkap saat paman korban melapor ke Polres Ciamis," ungkap Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis, Kamis (14/12/2023).

Tony mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ciamis. Pelaku merupakan kakek kandung dan tetangga korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tony mengatakan Sarji melakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali, sedangkan tetangganya melakukan sebanyak 5 kali.

Polisi Ungkap Motif 2 Kakek Cabuli Bocah 13 Tahun

Motif kedua pelaku melakukan aksi bejat kepada bocah berusia 13 tahun karena tidak kuat menahan nafsu sesaat. Mereka melakukan aksinya saat malam hari.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp35 ribu.

"Menurut keterangan pelaku mereka tidak melakukan pengancaman hanya mengiming-imingi uang kepada korban," kata dia.

Akibat perbuatan bejatnya, dua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) dan 82 ayat (2) undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar," kata Tony.

Smentara itu diberitakan sebelumnya, korban merupakan bocah yang diurus oleh kakeknya dalam satu rumah di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Kedua orang tua korban bekerja di luar daerah sedangkan kakeknya telah lama berpisah dengan istrinya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network