Ragukan Netralitas ASN, Pengusaha Muda Atet Handiyana Minta Mendagri Copot Pj Wali Kota Banjar

Budiana Martin
Ragukan netralitas ASN, pengusaha muda Atet Handiyana minta Mendagri copot Pj Wali Kota Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pengusaha muda yang digadang-gadang akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar 2024-2029, Atet Handiyana meragukan netralitas Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati sebagai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu diutarakannya setelah Pj Wali Kota Banjar berani blak-blakan memperkenalkan anak bungsunya sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat, terlebih ia menyebutkan nama salah satu partai yang ikut kontestasi di Pemilu 2024 nanti.

"Memang saat memperkenalkannya tidak menyebutkan dapil anaknya, dan Banjar juga bukan dapil anaknya, kita bisa maklum jika hanya nyebut anaknya caleg saja, tapi ini ibu Pj menyebutkan nama salah satu partai," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Sabtu (9/12/2023).

Atet menilai dengan penyebutan nama partai tersebut berakibat adanya kekhawatiran tendensius kepada salah satu partai.

"Lebih jauhnya ada upaya penggiringan terhadap salah satu partai," kata dia.

Dengan peristiwa ini tentu terkesan mencederai aturan netralitas ASN yang selama ini sering digaungkan oleh berbagai pihak khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Sekarangkan presiden saja menggaungkan netralitas, tapi dengan kejadian ini terkesan diciderai. Saya pribadi prihatin," ujarnya.

Menurut Atet, persoalan ini bukan hal yang sepele. Ia mengatakan akan meminta kepada Kemendagri untuk segera mencopot Pj Wali Kota Banjar.

Selain itu pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat juga harus mengambil tindakan tegas dalam menyikapi persoalan ini.

Bawaslu harus ikuti arahan presiden, Bawaslu harus tegas menyikapi ini, karena khawatir partai yang menaungi anaknya yang akan diberi privilege atau hak istimewa di Kota Banjar.

"Kalau tidak ditegakkan atau aksi nyata dari Bawaslu, kami yang peduli terhadap kenyamanan Kota Banjar ingin diberi ruang yang sama oleh Pemerintah.

Sanksi Tegas Menanti Pj Wali Kota Banjar

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan menegaskan bahwa pihaknya akan serius menangani persoalan ini.

Bawaslu Kota Banjar akan mengkaji selama 14 hari dugaan indikasi pelanggaran netralitas ASN  yang telah dilakukan Pj Wali Kota Banjar saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Wali Kota Banjar pada Selasa, (5/12) lalu.

"Sekarang kami sedang melakukan pengkajian, nanti hasilnya kami akan terbuka kepada rekan-rekan media apakah ini ada indikasi pelanggarannya atau tidak, jika ada kami akan bersikap tegas, kalau tidak ada ya sudah. Proses kajian dan hasilnya bakal keluar dalam waktu 14 hari," kata Wahidan.

Wahidan mengatakan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada sudah ada aturannya. Ia berharap para aparatur sipil negara bisa lebih waspada dalam bertutur kata maupun bersikap.

"ASN itu aturannya ketat, dalam pose berfoto yang diupload di media sosial juga jangan ada pose tangan, terus mereka juga jangan menyukai atau berkomentar yang berkaitan dengan pemilu maupun pilkada," ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati menjelaskan bahwa dalam acara tersebut dirinya hanya memperkenalkan keluarga kecilnya saja.

"Saya hanya sebatas memperkenalkan keluarga kecil saja kepada masyarakat Kota Banjar dan anak saya itu nyalon bukan di dapil yang meliputi Banjar," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network