2. Menyampaikan surat himbauan nomor : 051.a/HK/K.JB-20/11/2023 dari Bawaslu Kota Banjar kepada Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa untuk menjaga netralitas dan ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Pataruman, Kota Banjar selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di wilayah kerja Kecamatan Pataruman untuk membangun kondusifitas dan menekan pelanggaran pada kampanye Pemilu 2024.
"Kami melakukan pengawasan salah satunya dengan dengan menghadiri majelis taklim serta melakukan sosialisasi pada kegiatan Khotmil Quran Tingkat Kecamatan Pataruman Kota Banjar pada hari kamis tanggal 30 November 2023 di Aula Desa Karyamukti," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait