Apalagi disini yang menyebutkannya sosok pejabat provinsi yang sekarang diberi tugas menjadi Pj Wali Kota Banjar.
"Seharusnya perkenalannya tidak usah menyebutkan bahwa anaknya itu caleg, apalagi menyebutkan nama partainya," ucapnya.
Nugi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Banjar meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengkaji tindakan yang terkesan melanggar aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Bawaslu harus menindak lanjuti, jangan diam saja, ASN itu harus netral, jangan ikut-ikutan kampanye apalagi ini sosok pejabat provinsi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait