“Makanya sekarang petugas KPPS yang direkrut usianya lebih muda. Yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” katanya.
Dengan batasan usia lebih muda tersebut, diharapkan kondisi tubuh petugas KPPS bisa mengatur ritme kerja terlebih pada hari H pencoblosan tanggal 14/2, dengan durasi kerja cukup lama (hampir 24 jam).
Atas pertimbangan beban kerja yang cukup berat pada Pemilu Serentak 2024 tersebut katanya honor atau gaji yang diterima petugas KPPS menurut Muharram juga jauh lebih besar dibandingkan dengan honor KPPS Pemilu 2019.
Untuk Pemilu 2024, Ketua KPPS (1 orang) mendapat honor Rp 1,2 juta, anggota KPPS (6 orang) Rp 1,1 juta dan anggota Linmas (Rp 700.000). Untuk masa kerja 1 bulan mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Bandingkan dengan honor yang diterima KPPS pada Pemilu 2019, yakni Rp 550.000 untuk Ketua KPPS, Rp 500.000/orang anggota KPPS serta Rp 300.000 untuk anggota Linmas.
Selain ada peningkatan honor yang sangat signifikan (naik dua kali lipat) untuk Pemilu Serentak 2024, KPU Ciamis berencana akan melindungi petugas KPPS dengan asuransi BPJS Tenaga Kerja.
“Makanya pada acara kegiatan sosialisasi hari ini juga hadir pejabat dari BPJS. Bila disepakati secara bersama nanti, petugas KPPS akan dilindungi asuransi BPJS Tenaga Kerja,” imbuhnya.
Premi BPJS Tenaga Kerja tersebut untuk setiap anggota KPPS katanya sebesar Rp 11.000/orang yang disisihkan dari honor yang diterima petugas KPPS. “Itupun kalau gagasan ini (perlindungan asuransi BPJS untuk petugas KPPS) disepakati bersama,” ujar Muharram.
Berbeda dengan petugas KPPS, dua anggota Linmas untuk tiap TPS menurut Muharram bukan direkrut langsung oleh KPU melainkan diusulkan oleh desa/kelurahan setempat. Dengan harapan anggota Linmas yang diusulkan adalah Linmas dengan usia yang masih muda. Bukan anggota Linmas yang sudah lansia atau uzur. Mengingat tuntutan dan beban kerja yang berat saat hari H Pilpres Serentak 2024 tersebut.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait