5 Fakta Kasus Dokter Qory yang Hamil 6 Bulan Alami KDRT oleh Sang Suami, Sempat Kabur dari Rumah

Putra Ramadhani Astyawan/Eni Pepin Lusiani
Dokter Qory. Foto: Istimewa

4. Kasus Dokter Qory Jadi Atensi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atau atensi terkait kasus dugaan KDRT yang dialami Dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor. Atensi itu diketahui dari Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta. 

"Kita sudah ikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qori sudah di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta sebagaimana dilansir, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

5. Suami Dokter Qory ditangkap

Polisi menangkap suami dari Dokter Qory karena diduga melakukan KDRT. Istrinya sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku.

"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup. Kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Yakni berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "5 Fakta Kasus Dokter Qory, Dilaporkan Suami Hilang Ternyata Kabur Jadi Korban KDRT"

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network