4. Kasus Dokter Qory Jadi Atensi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atau atensi terkait kasus dugaan KDRT yang dialami Dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor. Atensi itu diketahui dari Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta.
"Kita sudah ikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qori sudah di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta sebagaimana dilansir, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
5. Suami Dokter Qory ditangkap
Polisi menangkap suami dari Dokter Qory karena diduga melakukan KDRT. Istrinya sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup. Kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Yakni berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "5 Fakta Kasus Dokter Qory, Dilaporkan Suami Hilang Ternyata Kabur Jadi Korban KDRT"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait