BOGOR, iNewsCiamisRaya.id – Nama Dokter Qory Ulfiyah belakangan ini viral dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, perempuan asal Cibinong, Kabupaten Bogor yang tengah hamil 6 bulan ini sempat dilaporkan hilang oleh sang suami.
Faktanya justru mengejutkan, ternyata Dokter Qory yang dikabarkan hilang ternyata sengaja melarikan diri dari rumahnya. Ia kabur dari rumah karena menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami yang bernama Willy Sulistio.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta kasus Dokter Qory yang tengah hamil 6 bulan mengalami KDRT oleh Sang Suami.
Fakta-Fakta Kasus KDRT Dokter Qory
1. Dokter Qory dikabarkan hilang oleh sang suami
Kasus ini mulai viral berawal dari unggahan hilangnya Dokter Qory. Suaminya yang mengunggah kabar hilangnya Dokter Qory lewat akun media sosial dokter perempuan tersebut.
Dalam unggahan tersebut disebutkan ciri-ciri Dokter Qory dan kondisinya yang sedang hamill. Sang suami bahkan melaporkan kehilangan istrinya ke polisi. Dia sampaikan saat itu, sebelum istrinya pergi, keduanya sempat bertengkar.
2. Dokter Qory ternyata sengaja kabur dari rumah
AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, mengungkapkan, Dokter Qory Ulfiyah sengaja melarikan diri dari rumahnya. Dia pergi dan mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.
"Memang melarikan diri yang bersangkutan, tapi datang ke Dinas P2TP2A minta perlindungan. Kemarin (dari rumah) ke dinas itu," katanya, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya dokter yang sedang hamil 6 bulan tersebut saat ini berada di Polres Bogor dan dimintai keterangan. Dia dalam kondisi sehat.
"Di Polres, sudah diambil keterangan. Alhamdulillah sehat walafiat," kata.
3. Dokter Qory jadi korban KDRT sang suami
Teguh mengatakan, laporan Dokter Qory saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dia segera menjalani visum untuk melengkapi berkas pelaporan dugaan KDRT.
"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi. Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu kita bawa visum dulu. (Laporan) KDRT," katanya.
4. Kasus Dokter Qory Jadi Atensi Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atau atensi terkait kasus dugaan KDRT yang dialami Dokter Qory asal Cibinong, Kabupaten Bogor. Atensi itu diketahui dari Sekpri Kapolri Kombes Ahrie Sonta melalui akun X (Twitter) resminya @ahriesonta.
"Kita sudah ikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qori sudah di Polres @PolresBogor," cuit Ahrie Sonta sebagaimana dilansir, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
5. Suami Dokter Qory ditangkap
Polisi menangkap suami dari Dokter Qory karena diduga melakukan KDRT. Istrinya sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku.
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup. Kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Dalam kasus ini, turut pula ditampilkan barang bukti terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Yakni berupa dua bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "5 Fakta Kasus Dokter Qory, Dilaporkan Suami Hilang Ternyata Kabur Jadi Korban KDRT"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait