Korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan atau depresi berat di Pondok Pesantren Nurul Firdaus menjalani terapi holistik. Tidak hanya menjalani hipnoterapi, juga menjalani perawatan medis. Karena akibat kecemasan yang berlebihan menyebabkan korban tidak bisa tidur, makan tidak teratur, daya tahan tubuh menurun, pola hidup tidak sehat, hidup menggelandang.
Korban judi online yang menjalani perawatan di Pondok Pesantren Nurul Firdaus, juga menjalani rukiyah, perawatan medis penyakit dalam THT, psikologis dan layanan dokter spesialis lainnya.
“Terapi dilakukan secara holistik, bersamaan,” tutur Utadz Gumilar.
Perawatan kejiwaan korban kecanduan judi online menurut Ustadz Gumilar jauh lebih berat dibanding korban kecanduan narkotika.
“Narkotik hanya merusak 3 bagian dari otak. Tapi judi online merusak 5 bagian dari otak. Sehingga perawatan korban kecanduan judi online jauh lebih berat,” imbuhnya.
Rata-rata korban judi online yang dirawat di Pondok Pesantren Nurul Firdaus menjalani terapi selama 7 bulan.
“Sama halnya dengan korban kecanduan game online, juga menjalani terapi sekitar 4 sampai 7 bulan. Kecanduan judi online dan kecanduan game online, merupakan bentuk cyber drug yang kini menjadi ancaman laten kelangsungan generasi di Tanah Air,” ungkap Ustadz Gumilar.
Di Pondok Pesantren Nurul Firdaus juga banyak korban kecanduan game online yang dirawat. Korban game online ini kebanyakan dari kalangan remaja usia kisaran 9 hingga 25 tahun.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait