Asisten pelatih Timnas Indonesia U-22 Sahari Gultom, serta tiga ofisial yakni Ahmad Nizar Caesarea Noor, Muhni Toid Sarnadi, dan Tegar Diokta Andias merupakan ofisial yang terkena disanksi. Titan Agung dan Komang Teguh mendapatkan hukuman dilarang main dalam enam pertandingan, plus denda sebesar USD1000 atau sekira Rp14 juta.
Keduanya dianggap melanggar Pasal 47 dan 38.2.4 Kode Etik Disiplin dan Etik AFC. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Sahari Gultom dan Tegar Diokta Andias. Sanksi berbeda berlaku untuk Ahmad Nizar, Taufany, dan Muhni.
Ketiganya disanksi dengan Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC soal keributan dalam pertandingan. Ketiganya dihukum tidak bisa bersama tim selama enam pertandingan Timnas Indonesia U-23 mendatang.
Sementara itu, AFC juga memberikan sanksi serupa untuk pelatih kiper, ofisial, pemain, hingga Federasi Sepak Bola Thailand (FAT). AFC juga menganggap Thailand terlibat dalam keributan di Final SEA Games 2023.
Berikut nama pemain dan ofisial Timnas Indonesia U-22 yang terkena hukuman AFC:
Pemain:
1. Titan Agung (6 matches suspended + Denda USD1000)
2. Komang Teguh (6 matches suspended + Denda USD1000)
3. Taufany Muslihuddin (6 matches suspensed)
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait