JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut dilakukan demi kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena diduga ada transaksi mencurigakan.
"Iya dibekukan rekeningnya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya Mahfud MD selaku Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menjelaskan bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji tersebut dibuat dengan enam nama yang berbeda.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," kata Mahfud, Rabu (5/7/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait