3. Bukti Perselingkuhan di Ponsel
Kuasa hukum Jenny, Elida Netty, mengatakan bahwa kliennya menemukan bukti-bukti kuat bahwa sang suami melakukan perselingkuhan. Hal itu terbukti dari sebuah foto-foto Supradjarto dengan wanita lain di ponselnya yang sudah sempat dihapus.
Elida Netty pun mengatakan, Jenny tak sembarang mengajukan laporan, melainkan diperkuat dengan bukti-bukti yang ada.
4. Memalsukan Tanda Tangan Jenny
Fakta selanjutnya ialah Supradjarto memalsukan tanda tangan Jenny Rachman. Elida Netty mengatakan bahwa laporan yang dibuat kliennya merupakan pemalsuan tanda tangan terhadap sejumlah aset milik Jenny Rachman.
Atas tindakan tersebut, Supradjarto pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
5. Suami Jenny Rachman Bantah Berselingkuh
Satu lagi fakta ialah, Supradjarto membantah perselingkuhan yang dituduhkan oleh sang istri, Jenny Rachman. Lewat kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan, pada Sabtu (10/6/2023), ia menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan perselingkuhan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "5 Fakta Kasus Perselingkuhan dan Pemalsuan Tanda Tangan Suami Jenny Rachman"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait