"Kami telah merumuskan beberapa rencana mitigasi yang bersifat gabungan untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait adanya bencana atau kendala. Untuk titik rawan kemacetan antara lainnya jalur Sindangkasih, Simpang Kujang, Simpang Rancamaya, kemudian Pertigaan Cisaga dan Sukamantri," ujarnya.
Setelah dilakukannya apel gelar pasukan, Polres Ciamis beserta unsur forkopimda melanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari kegiatan-kegiatan Polres Ciamis menjelang Idul Fitri.
"Sedikitnya ada 300 botol minuman keras dan 264 knalpot brong yang dimusnahkan. Ratusan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan yang dilakukan Polres Ciamis menjelang lebaran guna mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat khususnya menjelang lebaran," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait