4. Prancis
Prancis melarang aplikasi media sosial seperti TikTok, Twitter dan Instagram pada ponsel pegawai pemerintahan. Hal tersebut karena pemerintah khawatir dengan langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai. Pernyataan pemerintah Prancis memang tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tapi keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan pelarangan pada TikTok.
5. Afghanistan
Alasan pelarangan Afghanistan yakni karena tikTok dan game PUBG pada 2022 untuk melindungi kaum muda dari 'penyesatan'.
6. Belgia
Belgia melarang TikTok karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi dan informasi yang salah. Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada peringatan dari dewan keamanan nasional, tentang risiko yang terkait dengan sejumlah besar data yang dikumpulkan oleh TikTok, dan fakta bahwa perusahaan itu diharuskan untuk bekerja sama dengan dinas intelijen China.
7. Kanada
Kanada mengumumkan perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Karena, dianggap bisa menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. Para karyawan pun diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut.
8. India
India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan 100 aplikasi China lainnya sejak Juni 2020. Alasannya karena masalah privasi dan keamanan. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menanggapi pertanyaan soal persyaratan privasi dan keamanan. Hingga akhirnya Perintah Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (Meity) menyatakan bahwa aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara India, pertahanan India, keamanan negara serta ketertiban umum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait