CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Forum Penggarap Pelopor Sejahtera (Forgapora) akan menggarap 7.000 hektare lahan tidak produktif di wilayah Kabupaten Ciamis dengan berkebun. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Forgapora, Suryadi Carkaya, saat kegiatan sosialisasi Perhutanan Sosial Indonesia, di Aula Hotel Budi Family Ciamis, Rabu (5/4/2023) malam.
Selain melakukan sosialisasi, dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan SK Ketetapan dan peta global kepada Ketua Forgapora Kabupaten Ciamis disaksikan oleh puluhan anggota Forgapora.
Ketua Dewan Pembina Forgapora, Suryadi Carkaya mengatakan, dengan jumlah 7.000 hektare lahan tidak produktif, Forgapora Kabupaten Ciamis akan mengadvokasi petani untuk memanfaatkan dan menjalankan 3 fungsi, yakni fungsi ekologi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial.
"Tiga fungsi ini yakni fungsi ekologi untuk keberimbangan lingkungan, fungsi ekonomi untuk meningkatkan daya beli petani dan fungsi sosial bagaimana yang tidak bekerja bisa mengakses hutan sehingga dapat bekerja," kata Carkaya.
Carkaya menjelaskan, ribuan lahan tidak produktif ini salah satunya merupakan lahan nganggur atau gundul, sehingga dengan adanya lahan tidak produktif ini dapat bermanfaat kepada masyarakat.
"Status tanahnya ini merupakan sengketa negara bisa hutan produksi maupun hutan lindung. Tanamanya itu tanaman yang tidak bisa ditebang, jadi hanya tanaman yang diambil buahnya saja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forgapora Kabupaten Ciamis, Adi Mulyono mengatakan, dari 7.000 hektar lahan tidak produktif tersebut didominasi berada di kaki Gunung Syawal, dan sisa lahan lainnya berada di Pamarican dan Sukadana Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait