JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Kuasa hukum Artis Senior Ira Riswana, Olop Turnip menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa Maulana Malik Ibrahim dan menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Olop mengungkapkan, saat itu Malik diketahui baru pulang dari kantor salah satu temannya dan peristiwa kecelakaan tersebut berlangsung di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Dia (Maulana Malik Ibrahim-red) itu dari arah Mampang, dia lagi jalan, posisi stabil, kecepatan konstan, lampu dalam keadaan hijau, sudah ada di CCTV yang tersebar," ujar Olop Turnip kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Dari rekaman kamera pengawas, kata Olop, terlihat seorang pengendara motor menerobos lampu merah.
"Tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, dan udah (tertabrak), kejadiannya cepat," ucapnya.
Malik kala itu sempat dikira hendak melarikan diri. Namun, Olop menyebut kala itu kliennya berusaha merapikan airbag mobil yang pecah akibat benturan keras.
"Klien saya itu tidak kabur, dia berusaha mengempeskan, baru dia meminggirkan mobil di belokan ke kanan karena takut menimbulkan kemacetan," tuturnya lagi.
Setelahnya, Malik disinyalir mencari kendaraan umum untuk membawa Syamil (18) selaku korban ke RSUD Pasar Minggu. Kala itu, Malik juga ikut mengantarkannya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait