CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Rumah panggung milik Sarti, warga Dusun Cigedug, RT 04 RW 10, Desa Purwaraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar, pada Selasa (7/3/2023).
Kebakaran tersebut diduga lantaran pemilik rumah lupa mematikan tungku api usai memasak di dapur. Beruntung tidak tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Kebakaran ini diduga karena pemilik rumah lupa untuk mematikan api dari tungku setelah memasak di dapur, sehingga percikan api mengenai benda yang mudah terbakar dan mengakibatkan kebakaran," anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis, Anwar Hidayat.
Menurutnya, api dapat dipadamkan oleh masyarakat sekitar dibantu pemerintah desa, babinsa, babinkamtibmas, relawan tagana, dan KSB Rajadesa dengan menggunakan alat seadanya.
"Alhamdulillah, hasil gotong royong dari berbagai pihak, api berhasil dipadamkan dan pemilik rumah pun sudah dievakuasi ke rumah tetangganya ," ujarnya.
Anwar menambahkan, atas kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.
"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait yang ada di Kabupaten Ciamis agar korban segera mendapatkan bantuan dan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait