2 Wanita Muda Asal Bandung Ditangkap Satnarkoba Polres Banjar Karena Edarkan Sabu

Muhamad Iqbal
2 Wanita Muda Asal Bandung Ditangkap Satnarkoba Polres Banjar Karena Edarkan Sabu. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Banjar. “Kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres banjar," tegasnya.

Bayu menambahkan, kedua wanita muda itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network