Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana dan Keluarga Didata Petugas Pantarlih: Semoga Tepat Waktu
Sebelumnya, sebanyak 3.939 petugas pantarlih di Kabupaten Ciamis mulai melaksanakan tugas pencocokan data pemilih tetap (coklit) setelah dilantik secara serentak pada Minggu (12/2/2023).
Para petugas pantarlih pun turun langsung ke masyarakat secara door to door ke setiap rumah untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Data hasil coklit pantarlih nantinya masuk ke tahapan daftar pemilih sementara sebelumnya masuk ke daftar pemilih tetap.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, petugas pantarlih setelah dilantik langsung door to door ke setiap rumah warga. Meraka mulai bertugas mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.
"Ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022. Juga merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh semua KPU di tingkat Kota/Kabupaten untuk melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Sarno, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, petugas pantarlih sebanyak 3.939 orang tersebut sesuai dengan jumlah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ciamis.
"Jadi para pantarlih ini mereka akan melakukan pendataan dan dicocokkan menggunakan e-Coklit atau pemutakhiran data pemilih dengan bekal DP4 atau Data Penduduk Potenaial Pemilih Pemilihan, di mana data tersebut berasal dari Kemendagri yang disampaikan oleh KPU dan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait