FPDKC Laporkan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Ciamis ke Bawaslu

Muhamad Iqbal
FPDKC Laporkan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Ciamis ke Bawaslu. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Ciamis (FPDKC) laporkan dugaan adanya kecurangan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di Kabupaten Ciamis ke bawaslu.

FPDKC menilai, dugaan kecurangan tersebut terjadi pada saat rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) di Kabupaten Ciamis.

Ketua FPDKC Kabupaten Ciamis, Rizal, mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan tersebut dikarenakan pada saat rekrutmen tidak terjadi transparansi terkhusus pada nilai test wawancara sehingga para peserta kebingungan.

“Nilai yang memang tidak transparansi pada seleksi test wawancara membuat banyak orang kecewa. Bagaimana tidak kecewa, orang yang test CAT nya lebih rendah bisa lolos sebagai anggota badan adhoc, sedangkan yang nilainya lebih tinggi tidak," kata Rizal, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, selain transparansi nilai, pihaknya juga menemukan dugaan orang yang tidak mengikuti test CAT bisa mengikuti test wawancara pada seleksi adhoc. Maka dari itu, pihaknya secara serius melaporkan dugaan kecurangan seleksi PPK dan PPS yang di selenggarakan oleh KPU Ciamis.

“Kita menginginkan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan dengan sehat dan tidak ada nepotisme. Maka kami sebagai warga negara yang baik melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Ciamis. Kalaupun laporan ini diperlambat ataupun tidak ada kelanjutan, kemungkinan kita akan melaksanakan aksi besar-besaran," jelasnya.

Sementara itu, Fanny Dwiriantini sebagai koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ciamis membenarkan, adanya laporan masyarakat terkait aduan dugaan pelanggaran profesionalitas seleksi PPS dan PPK.

“Laporan ini kita terima dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan regulasi juga di informasikan dari bawaslu sangat  membuka selebar-lebarnya tentang laporan-laporan dugaan pelanggaran ke pemiluan di Kabupaten Ciamis," ujar Fanny.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network