CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis sejak 2019 telah membuat klinik kesehatan hewan. Klinik tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan hewan peliharaannya.
Pemeriksaan kesehatan hewan di klinik milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis itu tidak dipungunt biaya alias gratis.
Memiliki hewan peliharaan memang menjadi hal yang biasa dan menjadi sebuah trend di beberapa kalangan masyarakat. Ada beberapa hewan yang memang jadi peliharaan masyarakat, di antaranya kucing dan anjing.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Intan Widianingrum, mengatakan, untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan minimalnya dalam jangka waktu satu bulan sekali harus dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
Namun, jika dianggap tidak ada penyakit ataupun kasus yang berat, pemeriksaan kesehatan hewan bisa dilakukan di rumah.
Ia menyebut rata-rata hewan peliharaan yang dibawa ke klinik adalah yang terserang penyakit kulit atau scabies (buduk) akibat parasit yang biasa terjadi karena tertular dari hewan luar.
“Kasus yang terbanyak dan biasa ke klinik, biasanya hewan yang memiliki penyakit kulit atau scabies (buduk) akibat parasit yang biasa terjadi tertular dari hewan luar, seperti contoh kucing liar yang tidak terurus atau terawat. Namun, ada juga faktor bakteri ataupun virus," kata Intan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (26/1/2023).
Menurut Intan, klinik kesehatan hewan yang berada di belakang Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Diakui Intan, setiap bulannya pihaknya menerima kunjungan sekitar 20 hingga 40 orang.
“Untuk satu orang terkadang membawa 2-3 pasien hewan. Semua itu gratis, tanpa biaya apapun, terkecuali jika ada obat yang tidak tersedia di klinik, mau tidak mau harus membeli dari luar," tuturnya.
Intan menjelaskan, tim keswan yang berada di klinik sebanyak 8 orang dokter hewan yang terbagi piket kerja. Selain pemeriksaan hewan di klinik, pihaknya juga turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ataupun memberikan pengobatan terhadap hewan yang tidak bisa dibawa ke klinik seperti sapi, domba, ataupun ayam yang memang jumlahnya cukup banyak.
“Terkadang menanggapi laporan warga adanya anjing yang diduga rabies, ataupun hewan peliharaannya dengan ukuran besar seperti sapi dan domba yang terkena penyakit. Dan itu tidak bisa dilaksanakan di klinik, tetapi hanya di tempat hewan tersebut disimpan oleh pemiliknya atau di kandangnya," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait