Belum Genap Setahun Menikah, Venna Melinda Mantap Akan Gugat Cerai Ferry Irawan

Selvianus
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id Venna Melinda akan gugat cerai sang suami Ferry Irawan. Tampaknya Venna Melinda sudah mantap dengan keputusannya itu.

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dalam pernikahannya bersama selama tiga bulan terakhir ini, jelasan suatu hal yang tak bisa ditoleransi lagi.

Soal gugatan cerai tersebut, sudah diungkapkan Venna Melinda pada saat menyambangi Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Ia bahkan menyebut bahwa dirinya akan segera melayangkan gugatannya dalam waktu dekat.

"Insya Allah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai," kata Venna. "Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," tegas Venna Melinda.

Wanita 50 tahun ini mengaku harus menempuh jalur perpisahan lantaran ia ingin fokus kepada anak-anak dan pekerjaannya. Termasuk soal karirnya di politik.

"Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris pun turut bersuara soal gugatan cerai yang akan dilayangkan Venna. Ia mengatakan bahwa kliennya sudah merasa tertekan menjalani pernikahan dengan Ferry selama kurang lebih 10 bulan belakangan.

Tak hanya itu, ia juga menyebut jika Venna tidak merasakan kebahagiaan selama menjadi istri dari Ferry Irawan. Belum lagi KDRT yang dialaminya sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.

"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan," beber Hotman.

"Dan ternyata, apa yang dialami oleh Venna Melinda ini bukan hanya sekali ini," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pihak penyidik Polda Jatim telah resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka pada Kamis (12/1/2023). Penetapan status itu dilakukan lantaran penyidik telah melakukan olah TKP di hotel berada di Kawasan Kediri, sebagai tempat percekcokan mereka.

Tak berhenti sampai disitu, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak keluarga maupun pegawai hotel. Mereka juga telah menyita beberapa barang bukti berupa sprei, handuk yang ada bercak darahnya serta CCTV di lokasi kejadian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023). Ia menjelaskan bahwa status Ferry Irawan telah berubah dari saksi terlapor menjadi tersangka.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," tegas Kombes Pol Dirmanto.

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul " Venna Melinda Mantap Akan Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Dia Tidak Bahagia "

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network