Lanjut AKP Asep Iman, setelah pelanggar menerima surat, satu hari kemudian pelanggar diharapkan datang ke mako polres untuk melakukan verifikasi dan melakukan proses penindakan selanjutnya.
"Harapan kami hari ini kita kirim besok ada verifikasi dari si pelanggar. Kemudian pelanggar datang ke polres meyakinkan bahwa betul hari, jam, tanggal, kendaraan, dan mengiyakan melanggar. Setelah itu, akan dilaksanakan tilang secara manual dan seperti biasa setelah ditindak tilang manual prosedurnya akan bayar via BRI," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait