Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan warga yang mendatangi kantor Desa Cimaragas meminta Pertamina dan pihak ketiga dalam hal ini PT. Hutama Karya Timas Suplindo yang mengerjakan penanaman pipa itu untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan fasilitas milik masyarakat.
Pihak terkait pun merespon baik akan keluhan masyarakat. Mereka meminta kesempatan untuk segera memperbaiki kerusakan dan kerugian itu dalam kurun waktu 7 hari ke depan tepatnya 24 November 2022 mendatang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait