Inspektur Dua (Ipda) Ipan Faisal, Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas mobil Swift tertabrak KA Serayu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Korban satu tewas di tempat, sedangkan 3 penumpang lainnya luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ujar Ipan di lokasi kejadian, Sabtu (13/11/2022).
Menurutnya, kondisi mobil Suzuki Swift rusak parah di bagian kiri setelah tertabrak dan terseret puluhan meter. Para korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Mobil terseret sekitar 40 meter. Mobil rusak parah di bagian pintu kiri. Untuk para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. untuk identitas para penumpang masih diidentifikasi,” katanya.
Dia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sopir mobil jenis city car tersebut diduga tidak memperhatikan adanya kereta api dan langsung melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
“Keterangan saksi kendaraan langsung melintas tanpa memperhatikan kereta yang datang,” ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait